Minggu, 21 November 2010

Coelogyne pandurata


Anggrek hitam adalah salah satu tumbuhan yang dilindungi di Indonesia karna terancam punah. Sebagian orang menyukainya karna wanginya yang semerbak. Dalam bahasa latin, anggrek hitam disebut Coelogyne pandurata. Di indonesia, anggrek hitam ini merupakan  maskot propinsi Kalimantan Timur dan juga akhir-akhir ini anggrek hitam 
semakin langka dan mengalami penurunan karena menyusutnya luas hutan di kalimantan dan perburuan untuk dijual kepada para kolektor anggrek. Tetapi anggrek hitam masih bisa ditemukan di cagar alam kersik luway, yang berada di kabupaten kutai barat , Kalimantan Timur , kampung sekolaq darat, kecamatan melak dan kecamatan damai. disana terkenal dengan beberapa jenis anggrek ,termasuk anggrek hitam ( Coelogyne pandurata ) yang terkenal baik nasional maupun internasional .

Anggrek hitam (Coelogyne pandurata) sekarang  sudah  tersebar di Malaysia, Sumatra, Kalimantan dan di Philipina di Mindanao, Luzon dan pulau Samar.
Anggrek hitam (Coelogyne pandurata), dalam bahasa Inggris disebut sebagai “Black Orchid” kata orang-orang sih karena pada lidahnya terdapat warna hitam. Sedangkan di Kalimantan Timur, Anggrek Hitam ( Coelogyne pandurata ) ini mempunyai nama lokalnya lho yaitu “Kersik Luai”.


 Ciri-ciri anggrek hitam ( Coelogyne pandurata )  adalah sebagai berikut :  
  • Memiliki lidah ( labellum ) berwarna hitam dengan sedikit garis-garis  berwarna hijau dan berbulu.
  • Tiap tandan ( tangkai ) memiliki antara 1-14 kuntum atau lebih.
  • Garis tengah tiap bunga sekitar 10 cm.
  • Daun kelopak berbentuk lanset , melancip , berwarna hijau muda , panjang 5-6 cm ,lebar 2-3 cm.
  • Daun mahkota berbentuk lanset ,melancip, berwarna hijau muda , bibir menyerupai biola ,tengah-tengahnya terdapat satu alur,pinggirnya mengeriting , berwarna hitam kelam atau coklat tua .

Ciri lainnya adalah mengeluarkan bau semerbak , mekar pada bulan Maret dan Juni, menempel pada pohon tua yang hidup di daerah pantai atau rawa (bersifat epifit), tumbuh di tempat teduh dan berkembang biak dengan biji atau bias juga dengan cara memisahkan umbi semunya.

Meskipun menurut PP Nomor 7 tahun 1999 anggrek ini dilindungi dan dilarang diperdagangkan bebas, namun pemburuan tetap saja merajalela.

Klasifikasi ilmiahnya:
Kerajaan : Plantae
Divisi : Magnoliophyta
Kelas :Liliopsida
Order :Asparagales
Famili :Orchidaceae
Genus :Coelogyne
Spesies : Coelogyne pandurata
Nama binomiah : Coelogyne pandurata 

Sumber : Alamendah
                  Rusmilawati


Putri Utami K.P.
Fariana Nur Santi
Rizka hayati 

0 komentar:

Posting Komentar